MENUAI SENJATA DI MASA DAMAI Oleh Letkol Arm Oke Kistiyanto, S.AP. Dandim 0103/Aceh Utara Korem 011/LW Kodam IM

MENUAI SENJATA DI MASA DAMAI

Oleh

Letkol Arm Oke Kistiyanto, S.AP.

Dandim 0103/Aceh Utara Korem 011/LW Kodam IM


Pendahuluan.

Di awal Januari 2019, rakyat Indonesia dikejutkan dengan penyerahan 8 pucuk senjata api dan 800 amunisi sisa konflik Aceh ke Kodam Iskandar Muda (IM). Penyerahan senjata api secara damai dari dua orang personel mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko , telah menambah catatan panjang keberhasilan Kodam IM dalam mendapatkan pucuk senjata api pasca kesepakatan damai MoU Helsinki yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 silam. Keberhasilan “menuai senjata di masa damai” ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas-tugas teritorial Kodam IM dalam rangka mencapai sasaran Binter TNI AD untuk menciptakan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh di daerah bekas konflik provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Sebagai daerah otonomi khusus, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam memiliki kekhasan "lex specialis" dibanding daerah lain di Indonesia, ditandai dengan adanya UUPA no.11 tahun 2006 yang mengatur semua aspek kehidupan di Aceh. Hal ini merupakan tindaklanjut dari MoU Helsinki tahun 2005 yang didalamnya mengatur tentang pemusnahan senjata yang digunakan pada masa konflik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kodam IM sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah RI memiliki “tugas khusus” untuk mengumpulkan senjata api ilegal yang masih beredar di masyarakat. Diharapkan kedepannya seluruh senjata api sisa konflik baik itu laras panjang, laras pendek, standar atau rakitan beserta pelontar/granat/mortir maupun amunisi yang disimpan oleh masyarakat terutama mereka yang mantan anggota GAM, diserahkan kepada TNI AD khususnya Kodam Iskandar Muda secara damai. Namun kenyataannya, mencapai titik kesadaran masyarakat untuk menyerahkan sisa senjata api pasca konflik secara damai tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tentu saja keberhasilan tugas-tugas teritorial tidak lepas dari penguasaan kemampuan teritorial dari pelaksana Binter itu sendiri. Harapannya dengan adanya bekal ilmu teritorial yang cukup ditambah dengan adaptasi penerapannya di lapangan maka aktualisasi kemampuan teritorial yang dimiliki oleh seluruh Apter akan membuahkan hasil sesuai dengan ekspektasi dan menciptakan efek domino dalam penugasan yang sama di daerah pasca konflik. Sayangnya kenyataan berkata lain.

Dari sisi aparat teritorial, baik itu Babinsa maupun Danramil, walaupun sudah dibekali dengan ilmu kemampuan teritorial, tidak semua aparat teritorial mampu melaksanakan apa yang diharapkan oleh pimpinan ketika beraktualisasi dalam tugas di lapangan. Bahkan dari data yang ada, persentase jumlah senjata api yang diterima aparat teritorial dari masyarakat setiap tahunnya semakin menurun sedangkan tren penerimaan dari satuan Non Kowil seperti satuan intelijen, satuan tempur maupun badan pelaksana Kodam semakin meningkat. Ini bisa dilihat dari indikator data kuantitatif keberhasilan perolehan senjata di Kodam IM oleh satuan Kowil menurun pada tahun 2018 dan terus menurun di tahun 2019. Sedangkan dari sisi satuan Non Kowil malah menunjukkan tren peningkatan (lihat tabel). Data fakta di atas merupakan puncak gunung es atau tip of iceberg yang menjadi indikator dari beberapa permasalahan yang dihadapi oleh satuan Kowil di Kodam IM saat ini dalam melaksanakan Binter.

Dalam penelitian sebelumnya (Feb-Mei 2019),  penulis menemukan bahwa ternyata keberhasilan tugas menuai senjata di masa damai bukan semata dari penerapan ilmu-ilmu teritorial yang dipelajari di Lemdik atau doktrin-doktrin teritorial melainkan dari implementasi akan pemahaman psikologi dan motivasi manusia. Ini terbukti dari hasil penelitian sebelumnya yang mana berhasil membuktikan bahwa persentase terbesar yang berhasil meraih senjata adalah satuan Non Kowil (gambar 1). Dan dari hasil wawancara banyak yang menyampaikan (terutama dari satuan non teritorial) tidak berpedoman pada metode Binter yang ada sedangkan Apter ada yang menggunakan metode Komsos, ada juga yang berdasarkan pengalaman dinas saja. Ini sungguh mengejutkan karena doktrin yang dipelajari sudah bagaikan kitab suci di kalangan aparat teritorial, sehingga saran pada tulisan sebelumnya adalah perlunya penelitian lanjutan yang lebih mendalam untuk meneliti faktor-faktor yang digunakan prajurit Kodam IM dalam upayanya menuai senjata di masa damai. Faktor tersebut adalah motivasi psikologis.

Pelaksanaan Tugas Menuai Senjata Di Masa Damai.

Berdasarkan hasil penelitian terhadap data perolehan senjata Sinteldam IM, persentase komparasi perolehan senjata antara Satkowil dan Sat Non Kowil periode kepemimpinan Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko (20 bulan), ternyata sudah berubah (gambar 2) dibandingkan penelitian sebelumnya. Sat Kowil memiliki perolehan persentase perolehan senjata tertinggi (65 pucuk/30%) dibandingkan Satpur (58 pucuk/27%), Sat Balak (47 pucuk/22 %) dan Sat Intel (45 pucuk/21%). Perubahan data ini mengindikasikan bahwa ada “sesuatu” yang merangsang Sat Kowil untuk berbuat lebih dibandingkan Sat Non Kowil. Hasil penelitian secara kuantitatif ini juga menegasi hasil penelitian penulis sebelumnya yang mengatakan bahwa kemampuan Sat Kowil melaksanakan tugas dalam menuai senjata di masa damai saat ini kalah dengan Sat Non Kowil.

Kemudian jika dibandingkan dengan data perolehan senjata pasca diberikannya penghargaan Kasad berupa KPLB dan prioritas jabatan/pendidikan (gambar 3) maka terlihat kenaikan signifikan yang mana puncaknya pada pasca periode penghargaan KPLB kedua (Jul 19 hingga Feb 20) dengan persentase kenaikan penerimaan senjata hampir mencapai 100% dibandingkan periode sebelumnya

Melihat perkembangan grafik di atas, dapat disimpulkan bahwa iming-iming pemberian KPLB dan prioritas jabatan/pendidikan dari Kasad terbukti menjadi faktor pemacu semangat dan motivasi psikologis para prajurit Kodam IM (Dansat dan anggota) untuk berlomba-lomba melaksanakan tugas menuai senjata di masa damai pada jaman kepemimpinan Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko. Jika dikaitkan dengan teori MICE, ini termasuk dalam faktor M atau Money (uang). Uang yang dimaksud dalam arti harfiah yakni dengan adanya penghargaan KPLB dan prioritas jabatan/pendidikan maka akan meningkatkan taraf kesejahteraan prajurit. Kesejahteraan prajurit yang dimaksud adalah jabatan yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi dari sebelumnya. Ini yang dimaksud uang secara harfiah.

Penerapan teori motivasi pada pola umum menuai senjata di masa damai (Teori Persuasi Militer Oke 2020).   

Walaupun teknik dan metode dalam menuai senjata di masa damai yang dilakukan oleh tiap-tiap satuan Kodam IM selama ini berbeda-beda, namun dari hasil penelitian di lapangan, jika dilihat secara umum maka akan terlihat beberapa kesamaan pola yang dilakukan. Pola ini di deskripsikan penulis sebagai temuan grounded theory melalui “Teori Persuasi Militer Oke 2020” seperti bagan di bawah ini (gambar 4).  Teori Persuasi Militer Oke 2020, merupakan penggabungan antara langkah-langkah pada roda rekrutmen agen Intelijen CIA (Agent Recruitment Cycle) dengan teori motivasi MICE dan RASCLS. Langkah-langkah menuai senjata yang dilakukan satuan terdiri dari delapan tahapan yakni 1) info kepemilikan senjata api, 2) perintah laksanakan pendekatan, 3) pendekatan dengan pola komsos dan pendekatan motivasi psikologis, 4) perintah laksanakan pemenuhan kebutuhan, 5) proses pemenuhan kebutuhan, 6) proses meminta senjata, 7) proses penyerahan senjata, 8) proses pemberian hadiah. 

Bisa dilihat dari bagan di atas, bahwa seluruh keberhasilan menuai senjata api ilegal  di masa damai diawali dengan adanya informasi kepemilikan senjata di masyarakat (lihat No. 1). Ada dua sumber informasi yang digunakan selama ini. Pertama adalah data intelijen teritorial. Data ini diperoleh dari data mantan personel mantan kombatan yang tersimpan di Kodim maupun di Koramil. Data ini juga bisa diperoleh dari informasi intelijen yang diperoleh dari badan intelijen teritorial yang dimiliki oleh Unit Intel Kodim, Korem maupun satuan intelijen lainnya yang sedang melaksanakan tugas di daerah tersebut. Kemudian sumber informasi kedua adalah kemampuan penguasaan wilayah yang dimiliki oleh prajurit. Anggota Satpur seperti prajurit jajaran Brigif 25/Siwah menggunakan prinsip ibu asuh sebagai tempat pesiar IB sehingga mereka mudah mendapat akses informasi. Sedangkan para Dansat yang sudah berdinas lama di Kodam IM, mendapatkan informasi dari para kenalan ketika berdinas di daerah. Sebagai contoh Kababinminvetcaddam IM Kolonel Inf Teguh Wiyono, berhasil mendapatkan 9 pucuk senjata yang berasal dari berbagai daerah di Aceh, padahal beliau berdinas di Banda Aceh. Kata beliau kuncinya adalah kemampuan menjaga relasi kawan lama menjadi kunci keberhasilannya. Motivasi psikologis obyek digolongkan elemen L atau liking (kesukaan) dari teori RASCLS.

Setelah didapat informasi kepemilikan senjata, maka Dansat, biasanya memberi perintah kepada prajurit untuk dilakukan pendekatan (lihat No.2). Model pendekatan yang dilakukan oleh prajurit kebanyakan menggunakan metode komunikasi sosial maupun metode pendekatan psikologis (MICE atau RASCLS) sesuai kemampuan masing-masing (lihat No.3). Pendekatan ini tidak dibatasi oleh waktu. Kebanyakan dari mereka yang berhasil melakukan pendekatan, memiliki sifat extrovert, kepribadian terbuka, senang bergaul, menyukai keramaian, dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka. Dengan sifat extrovert yang dimiliki maka sikap teritorial yang diajarkan selama ini dengan mudah melakukan pendekatan. Namun tidak menutup kemungkinan prajurit yang memiliki sifat introvert juga bisa berhasil dalam pelaksanaan tugas. Dari beberapa peristiwa penyerahan senjata api ilegal dari masyarakat mantan kombatan kepada satuan Kowil, ternyata lamanya waktu pendekatan sangat berpengaruh. Babinsa yang sudah memiliki hubungan batin lama, baik dalam bentuk hubungan persahabatan dan pertemanan, ternyata lebih memiliki kecenderungan berhasil dibandingkan dengan Babinsa yang baru ditugaskan ke daerah. Mereka ternyata telah memiliki hubungan bukan hanya dalam hitungan bulan bahkan tahunan. Dari hasil penelitian didapat bahwa subyek mendekati obyek menggunakan pendekatan teori RASCLS: timbal balik (R), kelangkaan (S), konsistensi (C), kesukaan (L) dan bukti sosial (S) serta teori MICE: uang (M), ideologi (I), kompromi (C). Sedangkan kewenangan (A) pada teori RASCLS dan E pada teori MICE tidak digunakan dalam proses ini.

Setelah dilaksanakan pendekatan, maka langkah selanjutnya adalah upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan sasaran. Dari hasil beberapa wawancara yang dilakukan, peran perintah atasan (lihat No.4) untuk memenuhi kebutuhan sasaran merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan upaya-upaya mendapatkan senjata secara damai dari masyarakat. Penelitian secara kualitatif terhadap beberapa responden prajurit menunjukkan bahwa tanpa adanya perintah, mereka cenderung kurang fokus untuk menyelesaikan tugas khusus ini. Ini terlihat ketika pada tahapan pemenuhan kebutuhan sasaran setelah dilakukan pendekatan. Dampaknya, informasi intelijen yang didapat, menjadi partikel bebas dan akhirnya hanya menjadi rahasia umum di kalangan mereka sendiri (kembali ke No.3). Ketergantungan prajurit pada perintah atasan merupakan kelemahan. Fokus dalam penyelesaian tugas menjadi kata kunci untuk menutupi kelemahan ini. Memahami MICE dan RASCLS menjadi kunci keberhasilan pemenuhan kebutuhan (lihat No.5). Hasil penelitian membuktikan bahwa prajurit yang mengimplementasikan teori RASCLS: timbal balik (R), kelangkaan (S), konsistensi (C), kesukaan (L) dan bukti sosial (S) serta teori MICE: uang (M), ideologi (I), kompromi (C) memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam menggalang obyek (mantan kombatan GAM).  

Keberhasilan dalam pemenuhan kebutuhan akan membuat obyek tergalang dan bisa mulai proses untuk meminta senjata (lihat No.6). Namun keberhasilan menggalang obyek tentunya tidak hanya dipengaruhi oleh kegigihan dan fokus tidaknya subyek dalam melaksanakan tugas, namun juga perlu dilihat dari faktor keikhlasan target atau sasaran untuk menyerahkan senjata api yang mereka miliki selama ini (lihat No.7). Hadiah (lihat No.8) merupakan sarana kontak sekaligus ucapan terima kasih, beberapa responden tidak menampik mereka memberikan ini ke mantan kombatan. Jika dilihat dari peristiwa penyerahan senjata secara damai kepada Kodam IM, baik itu kepada satuan Kowil maupun satuan Non Kowil, tidak ada mantan kombatan yang mau diekspos jati dirinya. Rata-rata senjata yang diserahkan kepada aparat ditaruh di tempat tertentu, seperti di bawah kandang sapi maupun ditanam di kebun/hutan sekitar. Sdr. Rahmat dan Sdr. Sopyan mengatakan ketika diwawancarai, secara psikologis mantan kombatan juga memiliki komunitas. Komunitas tersebut memiliki aturan tidak tertulis yang secara ketat akan melabeli seseorang yang menyerahkan senjata api ke aparat sebagai pengkhianat. Responden mengatakan bahwa apabila mereka sudah di cap sebagai pengkhianat dalam komunitas tersebut, maka keselamatan diri, jiwa dan keluarga mereka akan menjadi taruhannya. Inilah pentingnya komitmen dan konsistensi dari prajurit (Dansat dan anggota) untuk menjaga kerahasiaan identitas demi keselamatan diri, jiwa dan keluarga sasaran. Setelah penyerahan senjata dilakukan, walau mereka tidak memiliki senjata lagi, mereka tetap berguna bagi satuan sebagai panah (informan).

Faktor berpengaruh.

Ini perlu disampaikan oleh penulis dikarenakan tujuan penelitian salah satunya secara praktis diharapkan bisa dijadikan sebagai  salah satu bahan pelajaran yang dapat dipetik (lessons learned) bagi pelaksanaan tugas serupa di lingkungan TNI khususnya di Kodam-kodam lainnya yang berada di daerah konflik seperti di Papua dan Poso. Antropologi dan sosiologi masyarakat Aceh yang merupakan daerah pasca konflik, adat istiadat, budaya dan kearifan lokalnya serta agama yang homogen mayoritas muslim menjadi faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan ketika teori persuasi militer Oke 2020 akan diterapkan ke daerah lain yang merupakan “gudang-gudang senjata ilegal” seperti Papua dan Poso. Karena hasil penelitian sosial kadang kala butuh adaptasi dan tidak bisa diterapkan secara “apple to apple”.

Kesimpulan. 

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada Bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: a) Kemampuan mendayagunakan pemahaman akan motivasi manusia merupakan kunci yang menjadi rahasia keberhasilan dalam upaya menuai senjata di masa damai oleh Kodam IM pada masa kepemimpinan Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko (2018 - 2020). b) Kenaikan persentase keberhasilan upaya menuai senjata di masa damai oleh Kodam IM melalui analisa data sekunder terbukti dipengaruhi oleh hadiah penghargaan Kasad berupa KPLB, prioritas mendapatkan jabatan dan sekolah. ini termasuk dalam faktor M atau Money (uang) dalam teori MICE. Uang yang dimaksud dalam arti harfiah yakni dengan adanya penghargaan KPLB dan prioritas jabatan/pendidikan maka akan meningkatkan taraf kesejahteraan prajurit. Kesejahteraan prajurit yang dimaksud adalah jabatan yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi dari sebelumnya. c) Motivasi subyek (Dansat dan anggota) dipengaruhi oleh faktor MCE dari teori MICE dengan indikator paling dominan adalah faktor C (paksaan) melalui perintah/atensi pimpinan. Faktor perintah/atensi pimpinan juga menjadi kunci agar anggota produktif menjalankan tugas menuai senjata, karena ditemukan sifat kurang peduli dan ketergantungan anggota akan perintah atasan. d) Motivasi obyek untuk menyerahkan senjata yang dimiliki dipengaruhi oleh faktor timbal balik (R), kelangkaan (S), konsistensi (C), kesukaan (L) dan bukti sosial (S) dari teori RASCLS serta faktor uang (M), ideologi (I), kompromi (C) teori MICE. Kemampuan subyek dalam mengolah rasa (persuasif) ketika tahap 5 pemenuhan kebutuhan menjadi kunci keberhasilan penggalangan. e) Hasil penelitian dengan pendekatan teori dasar (grounded theory) memberikan kesimpulan bahwa walaupun teknik dan metode dalam menuai senjata di masa damai yang dilakukan oleh tiap-tiap satuan selama ini berbeda-beda, namun jika dilihat secara umum maka akan terlihat beberapa kesamaan pola yang dilakukan. Pola ini di deskripsikan penulis melalui gagasan “Teori Persuasi Militer Oke 2020”. Teori ini menjadi pedoman awal dalam pelaksanaan tugas jika satuan lain ingin benchmark keberhasilan yang ada.

Demikian esai ini disusun sebagai sumbangan pemikiran penulis, semoga bermanfaat serta memiliki nilai guna bagi TNI dan bangsa Indonesia dalam melaksanakan tugas “menuai senjata di masa damai” di “gudang-gudang senjata ilegal” di seluruh wilayah nusantara kedepannya. Akhir kata seperti kata pepatah “those who fail to learn the lessons of history are doomed to repeat it.” (George Santayana). Semoga kita semua tidak terjebak dalam kesalahan sejarah berulang-ulang.

Penulis : Letkol Arm Oke Kistiyanto, S.AP.

Dandim 0103/Aceh Utara Korem 011/LW Kodam IM


Swipe Right or Left 1th Richbean

AYO LAWAN COVID 19

INGAT 3M YA ..! MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK